PELAKSANAAN USAHA KESEHATAN SEKOLAH DI SEKOLAH
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL........................................................................................ i
HALAMAN PERSETUJUAN......................................................................... ii
SARI................................................................................................................. iii
KATA PENGANTAR ..................................................................................... iv
MOTTO DAN PERSEMBAHAN................................................................... vi
DAFTAR ISI.................................................................................................... vii
DAFTAR TABEL............................................................................................ ix
DAFTAR LAMPIRAN.................................................................................... x
BAB I PENDAHULUAN............................................................................ 1
1.1 Latar Belakang Masalah ........................................................... 1
1.2 Permasalahan............................................................................ 5
1.3 Penegasan Istilah ...................................................................... 6
1.4 Tujuan Penelitian...................................................................... 7
1.5 Manfaat Penelitian.................................................................... 7
BAB II LANDASAN TEORI ...................................................................... 9
2.1. Pengertian Usaha Kesehatan Sekolah ...................................... 9
2.2. Batasan Usaha Kesehatan Sekolah.......................................... 26
2.2.1. Dasar Titik Tolak Usaha Kesehatan Sekolah ...............
2.2.2. Landasan Hukum Usaha Kesehatan Sekolah ...............
2.3. Tujuan dan Sasaran Usaha Kesehatan Sekolah ........................
2.4. Organisasi Usaha Kesehatan Sekolah ......................................
2.5. Pelaksanaan Program Usaha Kesehatan Sekolah .....................
2.5.1 Pendidikan Kesehatan .....................................................
2.5.2 Pelayanan Kesehatan di Sekolah......................................
2.5.3 Lingkungan Kehidupan Sekolah yang Sehat ...................
2.6. Sarana dan Prasarana Usaha Kesehatan Sekolah .....................
BAB III METODOLOGI PENELITIAN ................................................... 29
3.1 Populasi Penelitian ................................................................... 29
3.2 Sampel Penelitian..................................................................... 29
3.3 Variabel Penelitan .................................................................... 30
3.4 Metode Pengunpulan Data .......................................................
3.5 Instrumen Penelitian.................................................................
3.6 Analisis Data ............................................................................ 35
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN............................. 37
4.1 Hasil Penelitian......................................................................... 37
4.2 Pembahasan .............................................................................. 43
BAB V SIMPULAN DAN SARAN.............................................................. 46
5.1 Simpulan .................................................................................. 46
5.2 Saran ........................................................................................ 46
DAFTAR PUSTAKA.....................................................................................
LAMPIRAN-LAMPIRAN ............................................................................
DAFTAR TABEL
Tabel Halaman
1. Interval Skor, Interval Persentase Dan Kategori Mekanisme Organisasi
Usaha Kesehatan Sekolah ............................................................................... 37
2. Hasil Analisis Deskriptif Persentase tentang Mekanisme Organisasi UKS di
SD Negeri se- Kota Pekalongan...................................................................... 38
3. Interval Skor, Interval Persentase Dan Kategori Pelaksanaan Program Kerja
UKS.................................................................................................................
4. Hasil Analisis Deskriptif Persentase tentang Pelaksanaan Program Kerja UKS
5. Interval Skor, Interval Persentase Dan Kategori ketersediam sarana dan
Prasarana UKS ................................................................................................
Hasil Analisis Deskriptif Persentase tentang Kategori ketersedian sarana dan
prasarana UKS ................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sekolah merupakan sebuah lembaga, tempat anak didik memperoleh
pendidikan dan pelajaran yang diberikan oleh guru. Sekolah mempersiapkan anak
didik memperoleh ilmu pengetahuan dan ketrampilan, agar mampu berdiri sendiri
dalam masyarakat. Di dalam pembangunan nasional perhatian terhadap kehidupan
anak tidak dapat diabaiakan. Anak merupakan investasi dalam bidang tenaga kerja
dan pewaris negara masa depan, sehingga pembinaan terhadap golongan ini perlu
dimulai sedini mungkin. Sehubungan dengan ini, bidang pendidikan dan kesehatan
mempunyai peranan yang besar karena secara organisatoris sekolah berada dibawah
Departemen Pendidikan Nasional, secara fungsional Departemen Kesehatan
bertanggung jawab atas kesehatan anak didik. (Sonja Poernomo dkk,1978:17-18)
Menurut Tony Sadjimin dan Peter Whiticar (1979:4), bahwa salah satu dari
tujuan pendidikan di Indonesia adalah untuk menyebarluaskan informasi yang
bersifat mendidik dan keahlian-keahlian yang berguna serta praktis, supaya
pembangunan terus berlangsung dan seluruh masyarakat dapat hidup dalam
kebiasaan yang layak dan sehat. Salah satu di antara bidang-bidang yang terpenting
adalah kesehatan. Sekolah mempunyai peranan penting dalam menyampaikan
informasi kesehatan kepada murid dan masyarakat. Kebutuhan kesehatan bagi murid
dan masyarakat hampir sama. Keduanya dapat berkembang bersama karena baik
kesehatan maupun kesejahteraan murid tak dapat dimajukan apabila kondisi
kesehatan masyarakat tidak juga maju.
Berdasarkan rumusan dalam undang-undang temtamg sistem pendidikan
nasional No.20 tahun 2003 yang dimaksud dengan pendidikan adalah usaha sadar
untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,pengajaran atau
pelatihan bagi perannya dimasa akan datang (bab I pasal 1). Hal ini tidak terlepas
dari fungsi dan tujuan pendidikan nasional kita. Apapun fungsi pendidikan nasional
yaitu mengembangkan kemempuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan
martabat menusia Indonesia dalam rangka upaya meeujudkan tujuan nasional (bab II
pasal 3). Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan
bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,memiliki
pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang
mantap dan mandiri serta tanggungjawab kepada masyarakat dan bangsa (bab II
pasal 4).
Jelas bahwa peserta didik dan generasi muda pada umunya harus dibina
dalam pertumbuhan dan perkembangannya untuk mewujudkan cita-cita mencerdskan
kehidupan bangsa dan kesejahteraannya. Hal ini tercantum dalam sistem Pendidikan
Nasional dan Sistem Kesehatan Nasional.
Departemen kesehatan bertanggung jawab atas kesehatan bangsa Indonesia
secara keseluruhan, baik kesehatan badan (fisik, jasmani), rohani (mental, jiwa)
maupun sosial. Pada masa reformasi sekarang ini, Departemen Kesehatan juga
mengadakan reformasi yang diartikan sebagai perubahan yang berasal dari
paradigma sehat (Soenarko, 1999 :1). Perilaku hidup sehat harus ditanamkan sedini
mungkin dari pendidikan sekolah dasar, lanjutan atas, serta pendidikan di rumah.
Sebab perilaku hidup sehat merupakan kebiasaan yang butuh ketelatenan dalam
penanaman hidup sehat harus diawali dari orang tua, anak, maupun guru di sekolah.
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) diselenggarakan untuk meningkatkan
kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan sehat sehingga peserta didik
dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis serta optimal, menjadi
sumber daya manusia yang berkualitas. Disamping itu Usaha Kesehatan Sekolah
juga diarahkan untuk memupuk kebiasaan hidup sehat, agar memiliki pengetahuan,
sikap dan ketrampilan untuk melaksanakan hidup sehat, agar berperan serta dalam
usaha peningkatan kesehatan, baik sekolah, rumah tangga maupun lingkungan
masyarakat (UU Kesehatan RI, 1992: 18-63)
Menurut H. Muchtamaji, M. Ali (2001: 48) bahwa seseorang dapat berusaha
menghindari sesuatu yang membahayakan dirinya melalui proses pembinaan atau
pembudayaan. Semua ini dapat dilakukan sebelum rasa sakit atau cedera terjadi.
Oleh karena itu pendidikan kesehatan adalah bagaimana mendidik siswa sebelum
terjangkit penyakit atau cedera dan bukannya setelah terjangkit penyakit atau cedera.
William Foege dalam buku H.Muchtamaji M. Ali (2001:48) mengatakan
bahwa setiap orang punya kehebatan dua kali lipat lebih kuat dari pada obat abad
duapuluh. Demikian juga para pengajar punya kesehatan dua kali lipat lebih kuat dari
para dokter untuk membentuk perilaku hidup sehat. Beranjak dari pendapat diatas
sebagai guru kita punya kesempatan yang baik untuk menjadi pendidik termasuk
mendidik keselamatan anak, karena para guru selalu berhadapan dengan anak didik
di sekolah. Sikap dan perilaku anak didik di sekolah masih merupakan proses
pembentukan dan semua ini dapat diarahkan terhadap pembentukan sikap dan
perilaku-perilaku hidup sehat. Demikian juga Lewis dalam bukunya H.Muchtamaji,
M.Ali berpendapat bahwa penentu utama dari status kesehatan anak dibentuk sejak
dini dan dapat dipengaruhi oleh mereka yang memperhatikan kesehatan kesehatan
anak. Sehubungan dengan uraian tersebut maka pusat perhatian pendidikan
kesehatan adalah membentuk anak didik belajar bagaimana mempunyai perilaku
hidup sehat dengan cara-cara yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Indan Entjang (2000 :119) bahwa dasar titik tolak mengapa Usaha
Kesehatan Sekolah perlu dijalankan adalah :
1.1.1 Golongan masyarakat usia sekolah (6 – 16 tahun merupakan bagian yang
besar dari penduduk Indonesia, kurang dari lebih 29% diperkirakan 50 %
dari jumlah tersebut adalah anak-anak sekolah).
1.1.2 Masyarakat sekolah terdiri atas guru, murid serta orang tua murid merupakan
masyarakat yang paling peka (sensitif terhadap pengaruh moderenisasi dan
tersebar merata diseluruh Indonesia) .
1.1.3 Anak-anak dalam taraf pertumbuhan dan perkembangan sehingga masih
dibina dan dibimbing.
1.1.4 Pendidikan kesehatan melalui sekolah ternyata paling efektif diantara usahausaha
yang ada untuk mencapai kebiasaan hidup sehat dari masyarakat pada
umumnya, karena masyarakat sekolah prosentasenya tinggi, terorganisir
sehingga mudah dicapai, peka terhadap pendidikan dan pembaharuan dapat
menyebarkan modernisasi.
Kesehatan merupakan unsur-unsur yang sangat penting bagi anak didik di
sekolah, terutama bagi anak sekolah dasar (SD) kesehatan harus mendapatkan
perhatian yang sungguh-sungguh mengingat siswa sekolah dasar merupakan tonggak
keberhasilan pendidikan selanjutnya. Pendidikan dasar diselenggarakan untuk
mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberi pengetahuan dan ketrampilan
dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat serta mempersiapkan peserta
didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menegah, (UU sistem
pendidikan nasional RI No.20 tahun 2003)
Berdasarkan hasil survei awal pada 2 Sekolah Dasar Negeri di Kota
Pekalongan diperoleh hasil sebagai berikut :
No. Nama Alat Jumlah
1.Termometer 10
2.Tensimeter 1
3.Kotak obat 1
4.Bet (tempat tidur) 1
5.Timbangan badan 1
6.Snelen 1
7.Baskom 2
(Tabel untuk SD Panjang Wetan 02)
No. Nama Alat Jumlah
1. Bet (tempat tidur) 1
(Tabel untuk SD Kandang Panjang 05)
Menurut informasi yang diperoleh dari Departemen kesehatan kota
Pekalongan, semua sekolah dasar yang ada di Pekalongan memiliki struktur
organisasi UKS. Selama ini pihak Departemen Kesehatan berusaha menggalakkan
kegiatan UKS dengan mengadakan lomba dokter kecil, penyuluhan kesehatan, serta
lomba lingkungan sehat. Tetapi pada kenyataanya sekolah dasar di Pekalongan
belum seluruhnya melaksanakan program UKS denga baik, hanya sebagian kecil saja
yang melaksanakan program UKS secara baik khususnya pada sekolah- sekolah
favorit. Hal ini ditandai adaya kegiatan dokter kecil, serta penyuluhan-peyuluah
kesehatan yang bekerja sama dengan pihak puskesmas setempat. Serta didukung
adanya sarana dan prasarana yang mendukung dalam kegiatan UKS di sekolah, serta
adanya piket jaga di sekolah dasar.Kebanyakan pelaksanaan UKS yang berfungsi
sebagai saluran utama pembinaan kesehatan terhadap peserta didik berjalan hanya
pada sekolah– sekolah favorit atau inti (misal SD Panjang Wetan 02) hal ini ditandai
dengan adanya sarana prasarana yang lengkap sehingga untuk menjalankan kegiatan
UKS berjalan dengan baik, misalnya dengan adanya alat-alat yang digunakan dalam
kegiatan seperti tabel yang diatas. Serta adanya kegiatan piket jaga di SD tersebut
untuk membantu murid-murid SD bila ada yang sakit. Sedangkan di sekolah yang
kurang favorit pelaksanaan dan sarana prasarana kurang sehingga pelaksanaannya
kurang berjalan secara optimal, meskipun di sekolah tersebut (SD kandang Panjang
05) ada struktur kepengurusan organisasi. Sarana yang ada hanya tempat tidur.
Usaha kesehatan Sekolah yang berfungsi sebagai saluran utama pembinaan
kesehatan terhadap peserta didik, terasa sangat kurang dalam pelaksanannya. Hal
tersebut dapat dilihat dari banyaknya sekolah yang belum sungguh-sungguh
melaksanakan Usaha Kesehatan Sekolah secara terencana, terpadu dan terarah.
Selain itu masih banyak sekolah ditingkat dasar yang belum mampu mengorganisasi
Usaha kesehatan sekolah dengan baik, belum adanya kerja sama dengan pihak-pihak
yang terkait misal Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Nasional ,orang tua siswa dan
pihak lain. Sehingga terkesan bahwa kesehatan anak didik adalah tangung jawab
orang tua semata.
Sedangkan program pelayanan kesehatan di sekolah dasar juga jarang
dilaksanakan, apabila siswa yang sakit disekolah maka siswa yang sakit diantar
pulang kerumah dan diserahkan oleh orang tuanya. Terlebih apabila menjumpai
siswa yang sakit yang memerlukan tindak lanjut maka banyak guru kurang
memperhatikan hal tersebut.
Kondisi tersebut diatas semakin tidak terdukung dengan tidak tersedianya
sarana dan prasarana Usaha Kesehatan Sekolah yang memadai sebagaimana yang
kita lihat bahwa di sekolah dasar banyak yang tidak memiliki ruangan UKS, begitu
juga dengan perlengkapan dan peralatan lainnya belum mendapat perhatian dari
pihak-pihak yang berwenang.
Anak adalah modal bangsa yang sangat penting sebagai generasi penerus
bangsa. Sekolah dasar merupakan tonggak utama dalam pendidikan terhadap anak.
Pada mulai usia dini sekolah dasar dalam perannya memegang peranan penting,
karena terdapat berbagai program seperti UKS. Program UKS pada sekolah dasar
sangat mempunyai peranan yang sangat besar pada kesehatan siswa serta memdidik
pola hidup sehat sejak usia sekolah dasar.
Pelaksanaan UKS di Pekalongan sudah berjalan dengan baik ini ditandai
dengan berbagai kegiatan misal dokter kecil, penyuluhan kesehatan, serta lomba
kesehatan tingkat sekolah dasar. Tetapi ketika melihat, masing-masing sekolah dasar
di Pekalongan belum melaksanakan program UKS dengan baik sehingga program
UKS di sekolah belum berjalan secara optimal sehingga banyak anak tidak tahu arti
pentingnya kesehatan itu sendiri.
Di sekolah dasar Pekalongan, sarana prasarana untuk UKS sangat kurang
misalnya tidak ada tempat untuk ruangan UKS, dimana selama ini masih bergabung
dengan ruangan perpustakaan serta tidak adanya obat-obatan dan alat pemeriksaan,
sehingga ini sangat menghambat perkembangan UKS itu sendiri serta struktur
organisasi tingkat SD pun belum bisa menjalankan fungsinya dengan baik.
Berdasar uraian di atas maka peneliti tertarik ingin melakukan penelitian
dengan judul “Pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah Di Sekolah Dasar Negeri Se-
Kota Pekalongan Tahun 2004-2005”
1.2 Permasalahan
Berdasarkan uraian di atas maka timbul permasalahan yang hendaknya dikaji
sebagai berikut :
1.2.1 Apakah mekanisme organesasi UKS di Sekolah Dasar Negeri se Kota
Pekalongan berjalan dengan baik ?
1.2.2 Apakah pelaksanaan program kerja UKS di Sekolah Dasar Negeri se Kota
Pekalongan terlaksanan dengan baik ?
1.2.3 Apakah sarana dan prasarana UKS di sekolah Dasar Negeri se Kota
Pekalongan tersedia dengan cukup ?
1.3 Penegasan Istilah
1.3.1 Pelaksanaan
Pelaksanaan adalah proses, cara, perbuatan melaksanakan rancangan,
keputusan dan sebagainya (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1998:678).
1.3.2 Usaha Kesehatan Sekolah
Usaha Kesehatan Sekolah adalah kesehatan anak sekolah dan lingkungannya
yang dapat memberikan kesempatan belajar dan tumbuh secara harmonis dan selaras
dengan tujuan untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dan sebaikbaiknya
(A. .Muis, 1979 :13).
Pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah yang dimaksud dalam penelitian ini
adalah suatu kegiatan melaksanakan rencana peningkatan hidup dan derajat
kesehatan anak didik atau siswa sedini mungkin dengan memanfaatkan sarana-dan
prasarana serta sumberdaya yang ada.
1.4 Tujuan Penelitian
Penelitian deskriptif yang bersifat eksploratif adalah untuk menggambarkan
atau status dan fenomena (Suharsimi Arikunto,1998 :245). Oleh sebab ituyang
menjadi tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendapatkan
gambaran nyata tetang :
1.4.1 Mekanisme organisasi UKS di SD Negeri se kota Pekalongan.
1.4.2 Pelaksanaan program kerja UKS SD Negeri se Kota Pekalongan.
1.4.3 Kelengkapan sarana dan prasarana UKS di SD Negeri Se Kota Pekalongan.
I.5 Manfaat Penelitian
Manfaat yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah :
1.5.1 Bagi guru dapat lebih memahami arti pentingnya UKS bagi peserta didik
maupun semua anggota masyarkat sekolah.
1.5.2 Dapat dijadikan sebagai pedoman dan bahan pertimbangan untuk lebih
meningkatkan pelaksanaan program UKS di Sekolah-sekolah.
1.5.3 Orang tua dan masyarakat dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan
untuk berpartisipasi dalam kegiatan UKS.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Kesehatan adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan, rohani, atau
mental dan sosial, bukan hanya keadaan yang bebas dari penyakit, cacat,dan
kelemahan, ( M. Dwijo Martoyo 1987: 7). Sejalan dengan pengertian tersebut usaha
kesehatan terutama ditujukan kepada usaha peningkatan kesehatan masyarakat
dengan mencakup antara lain : mencegah penyakit, memperpanjang hidup manusia,
meningkatkan hidup yang sehat, memberantas penyakit menular, dan membina peran
serta masyarakat dalam rangka memelihara kesehatan. Usaha membina dan
mengembangkan kebiasaan hidup sehat dilakukan secara terpadu, baik dengan
program pendidikan di sekolah melalui pendidikan olahraga dan kesehatan, melalui
usaha-usaha yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kesehatan.
(Dirjen Diskesmen, 1985 : 6)
Menurut Undang-undang pokok kesehatan tahun 1960 Bab I Pasal 2,
berbunyi : Yang di maksud kesehatan ialah yang meliputi kesehatan badan, rohani
(mental) dan sosial dan bukan hanya keadaan yang bebas dari penyakit, cacat, dan
kelemahan. Dalam Bab I Pasal 3 berbunyi : Pertumbuhan anak yang sempurna
dalam lingkungan hidup yang sehat adalah penting untuk mencapai generasi yang
sehat dan bangsa yang kuat. Bab II Pasal 9 berbunyi : Pemerintah mengadakan
usaha-usaha khusus untuk kesehatan dan pertumbuhan anak yang sempurna, baik
dalam lingkungan keluarga, maupun dalam lingkungan sekolah serta masyarakat
remaja dan keolahragaan.
Usaha Kesehatan Sekolah adalah kesehatan anak sekolah dan lingkungannya
yang dapat memberikan kesempatan belajar dan tumbuh secara harmonis dan selaras
dengan tujuan untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dan sebaikbaiknya
(A. .Muis, 1979 :13). Menurut Djonet Soetatmo (1982 : 107) Usaha
Kesehatan Sekolah merupakan bagian dari kesehatan masyarakat yang dijalankan di
sekolah. Seperti kita ketahui bahwa sekolah adalah suatu lembaga pendidikan yang
merupakan tempat penyaluran segala bentuk pembaharuan. Kebiasaan hidup sehat
mudah ditanamkan pada siswa dan selanjutnya siswa diharapkan sebagai titik
pangkal untuk mempengaruhi masyarakat sekitarnya dengan pengetahun dan siap
hidup sehat. Sejalan dengan itu Sonja Poernomo (1978: 29) mengemukakan tentang
pengertian Usaha Kesehatan Sekolah ialah usaha kesehatan masyarakat yang
dijalankan disekolah dengan anak didik beserta lingkungannya sebagai sarana utama
untuk meningkatkan derajat, kesehatan serta membina dan mengembangkan nilai dan
sikap dan perilaku menuju prinsip hidup sehat. Menurut Soepeno (1984 : 48), yang di
maksud usaha kesehatan sekolah ialah suatu usaha kesehatan yang dilaksanaan di
sekolah. Usaha Kesehatan Sekolah adalah Usaha kesehatan masyarakat yang di
jalankan disekolah-sekolah dengan anak didik beserta lingkungan hidupnya sebagai
sasaran utama. (Mu’rifah, 1992 : 131). Usaha kesehatan sekolah adalah salah satu
wahana untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta
didik sedini mungkin. (Mu’rifah, 1992 : 131).
Jadi di sini jelaslah bahwa yang dimaksud dengan usaha kesehatan sekolah
(UKS) adalah suatu usaha kesehatan masyarakat yang ada didalam lingkungan
sekolah maupun masyarakat yang ada disekitar lingkungan sekolah, yang sasaran
utamanya adalah peserta didik beserta masyarakat sekolah lainnya.
2.2 Batasan Usaha Kesehatan Sekolah
Usaha Kesehatan sekolah (UKS) ialah usaha kesehatan masyarakat yang
dijalankan di sekolah-sekolah, dengan sasaran utamanya adalah anak-anak sekolah
dan lingkungannya (Mu’rifah,1992:131). Usaha ini dijalankan mulai dari Sekolah
Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat pertama (SLTP), sampai Sekolah Menengah
Umum (SMU).
Sekolah sebagai lembaga (institusi) pendidikan merupakan media yang
penting untuk menyalurkan segala bentuk pembaruan tata cara dan kebiasaan hidup
sehat, agar lebih mudah tertanam pada anak-anak. Dengan demikian, akan dapat
memberikan pengaruh terhadap kehidupan keluarga, masyarakat sekitarnya, bahkan
masyarakat yang lebih luas lagi. Anak didik di kemudian hari diharapkan akan
memiliki sikap dan kebiasaan hidup dengan norma-norma kesehatan. Pendidikan
kesehatan disakolah melalui program UKS mempunyai peranan yang sangat efektif
sebab :
1. Sekolah lanjutan tingkat pertama, sebagai masyarakat sekolah mempunyai
komunitas (peserta didik) yang sangat besar.
2. Sekolah Dasar, sebagai lembaga pendidikan, tersebar luas di seluruh pelosok
tanah air, dari pedesaan hingga kota-kota besar.
Dipandang dari segi pembiayaan pemerintah dan harapan untuk masa depan,
pelaksanaan UKS di SD adalah ekonomis. Apalagi untuk kepentingan ini
masyaraskat (orang tua murid) selalu dilibatkan dalam berbagai bentuk, melalui
POMG (persatuan orang tua murid dan guru).
2.2.1 Dasar titik tolak usaha kesehatan sekolah
Di dalam pembangunan Nasional, perhatian terhadap dunia kehidupan anakanak
tidak dapat diabaikan. Anak-anak merupakan investment dalam bidang tenaga
kerja, sehingga pembinaan terhadap golongan ini perlu dimulai sedini mungkin.
Sehubungan dengan ini, bidang pendidikan dan kesehatan mempunyai
peranan yang besar karena secara organisasi sekolah berada di bawah departemen
pendidikan nasional, secara fungisional departemen kesehatan bertanggungjawab
atas kesehatan anak didik.
Mengingat hal tersebut diatas, Usaha kesehatan sekolah dijalankan atas dasar
titik tolak pemikiran bahwa :
1. Sekolah merupakan lembaga yang dengan sengaja dihidupkan untuk
mempertinggi derajat bangsa dalam segala aspek
2. Usaha kesehatan melalui masyarakat sekolah mempunyai kemungkinan yang
lebih efektif diantara beberapa usaha yang ada, untuk mencapai kebiasaan hidup
sehat dari masyarakat pada umumnya, karena masyarakat sekolah :
a. Mempunyai prosentase yang tinggi
b. Merupakan masyarakat yang telah terorganisir, sehingga mudah dicapai
dalam rangka pelaksanaan usaha-usaha kesehatan masyarakat,
c. Peka terhadap pendidikan pada umumnya, dapat menyebarkan medernisasi
(sebagai “agent of change”), karena dalam usia ini anak-anak sekolah berada
dalam taraf perkembangan dan pertumbuhan, mudah di bimbing dan di bina.
Pada masa ini adalah masa yang tepat untuk menanamkan kebiasaankebiasaan
hidup sehat dengan harapan, agar mereka dapat meneruskan serta
mempengaruhi lingkungannya sekarang dan di massa yang akan datang.
15
Masyarakat sehat yang akan datang merupakan salah satu hasil dari
pengertian, sikap dan kebiasaan hidup sehat yang dimiliki anak-anak pada
waktu sekarang.
2.2.2 Landasan Hukum Usaha Kesehatan Sekolah
Landasan hukum usaha kesehatan sekolah adalah Undang-undang No 12
tahun 1954 tentang pokok-pokok pendidikan yang berbunyi : Tujuan pendidikan
adalah membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
Sedangkan Undang-undang No. 9 tahun 1960 tentang pokok-pokok kesehatan
berbunyi :
Bab I pasal 3 : 1) Pertumbuhan anak yang sempurna dalam lingkungan hidup
yang sehat adalah penting untuk mencapai generasi yang sehat dan bangsa yang kuat.
2) Pengertian dan kesadaran rakyat tentang pemeliharaan dan perlindungan
kesehatan adalah sangat penting untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggitingginya.
Bab II pasal 9 ayat 2 : Pemerintah mengadakan usaha-usaha khusus untuk
kesehatan keturunan dan pertumbuhan anak yang sempurna, baik dalam lingkungan
keluarga maupun dalam lingkungan sekolah, serta lingkungan masyarakat remaja
dan keolahragaan. (Indan Entjang 2000: 121).
2.3 Tujuan Usaha kesehatan Sekolah
Tujuan usaha kesehatan sekolah adalah mencapai kesehatan anak didik yang
sebaik-baiknya hingga dapat tumbuh secara harmonis, efisien dan optimal dalam
16
mencapai manusia Indonesia sehat jasmani, rohani dan mental, (DEPKES. R.I 1982 :
15).
Tujuan usaha kesehatan sekolah adalah untuk mencapai potensi maksimal
yang ada pada anak didik, sebab dengan menjalankan usaha kesehatan sekolah di
harapkan kita mendapat anak didik yang sehat jasmaniah, rohaniah dan sosial, yaitu :
1. Tumbuh dan berkembang sesuai dengan umurnya.
2. Memiliki sikap, tingkah laku dan kebiasaan sehat
3. Tidak mempunyai kelainan dan mengidap penyakit.
(Soepeno B.A 1984 : 49).
Menurut Mu’rifah dan Hardianto Wibowo (1992 : 131), tujuan umum Usaha
Kesehatan Sekolah adalah untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat
kesehatan peserta didik serta menciptakan lingkungan yang sehat,sehingga
memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam
rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya sedangkan tujuan khusus UKS
adalah untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan
peserta didik, yang didalamnya mencakup :
1. Memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsipprinsip
hidup sehat, serta partisipasi aktif dalam usaha peningkatan usaha
kesehatan di sekolah dan perguruan agama, di rumah tangga, maupun di
lingkungan masyarakat.
2. Sehat, baik dalam arti fisik, mental, maupun sosial.
3. Memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk,
penyalahgunaan narkoba, dan sebagainya.
Sasaran dari program usaha kesehatan sekolah adalah masyarakat sekolah
yang terdiri dari anak didik, Guru dan petugas sekolah lainnya ( Sonja Poernomo.
Dkk, 19782 : 15). Sedangkan menurut Soepeno B.A sasaran UKS adalah : murid ,
guru, petugas-petugas sekolah lainnya dan lingkungan sekolah.
2.4 Organisasi Usaha Kesehatan Sekolah
Menurut Adik Wibowo dkk. (1983 : 27-29) struktur organisasi UKS
mengikuti struktur organisasi Departemen Kesehatan RI, sesuai dengan Keputusan
Menteri Kesehatan No. 125/IV/Kab/B.U/1975 tertanggal 29 April 1975 yaitu :
2.4.1 Tingkat Pusat
Sub Direktorat Kesehatan Sekolah dan Olahraga, Direktorat Kesehatan
Masyarakat terdiri dari beberapa seksi yaitu : seksi kesehatan anak sekolah dan
mahasiswa, seksi kesehatan anak-anak luar biasa, seksi olahraga kesehatan, seksi
pengembangan metode.
Fungsi dan tanggung jawabnya : membuat program kerja melakuakan
koordinasi, melakukan bimbingan dan pengawasan pelaksanaan UKS di seluruh
Indonesia, mengusahakan bantuan teknis dan materiil, bersama-sama dengan
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyusun kurikulum tentang kesehatan
pada umumnya dan Usaha Kesehatan Sekolah pada khususnya, menyelenggarakan
lokakarya, seminar, rapat kerja diskusi penataran dan lain-lain.
2.4.2 Tingkat Provinsi
Fungsi dan tanggung jawabnya adalah sebagai koordinator pelaksana UKS di
tingkat provinsi yan meliputi : membuat rencana program kerja, membuat bimbingan
teknis, melakukan koordinasi dan pengawasan, menerima laporan kegiatan dari
tingkat Kabupaten/ kota melaporkan kegiatan ke tingkat pusat, memberi bantuan
materi dan keuangan ke daerah tingkat II dan lain-lain usaha yang dianggap perlu.
2.4.3 Tingkat Kota / Kabupaten
Penanggung jawabnya adalah UKS pada Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota.
Fungsi dan tanggung jawabnya meliputi : membuat rencana kerja harian, melakukan
koordinasi kegiatan-kegiatan kesehatan yang ditujukan kepada anak didik dan
masyarakat sekolah, melakukan pengawasan pelaksanaan UKS di sekolah,
melaporkan kegiatan ditingkat provinsi, menyelenggarakan kursus-kursus kesehatan,
kursus UKS bagi guru, murid, dan petugas kesehatan setempat, memupuk kerjasama
baik pihak-pihak yang ada hubungannya dengan pelaksanaan UKS.
2.4.4 Usaha Kesehatan Sekolah di tingkat Puskesmas
Berdasar ketentuan yang ada maka Usaha Kesehatan Sekolah merupakan
salah satu unit dari puskesmas dimana kegiatan-kegiatan kesehatan dilaksanakan di
wilayah kerjanya.
2.4.5 Usaha Kesehatan Sekolah di tingkat Sekolah
Usaha Kesehatan Sekolah di tingkat sekolah merupakan wilayah kerja dimana
kegiatan tersebut dilaksanakan.
Dari tingkat pelaksanaan UKS di sekolah-sekolah hingga tingkat pusat ,
diperlukan organesasi yang baik. Untuk memperlancar usaha pembinaan
danpengembangan, serta mencegah terjadinya tumpang tindih dari berbagai kegiatan
UKS sebaiknya diwujudkan dala satu wadah atau badan. Dengan demikian
kerjasama lintas sektoral dari berbagai instansi yang berkepentingan mutlak
diperlukan.
Kerangka kerjasama pengirganesasian sistem kerja operasional UKS harus
dipahami sebaik-baiknya. Sebab, tidak sedikit sekolah atau guru yang beranggapan
bahwa UKS merupakan tugas dari petugas kesehatan saja atau sebaikya petugas
kesehatan menganggap UKS merupakan tanggung jawab jajaran pendidikan sekolah
atau guru semata-mata.
Memperhatikan kenyaatan di lapangan, keberhasilan dalam pelaksanaan UKS
melibatkan berbagai instansi dari Departemen, instansi, dan badan-badan, seperti :
1. Departemen Dalam Negeri
2. Departemen Pendidikan Nasional
3. Departemen Kesehatan
4. Departemen Agama
5. Berbagai instansi dan badan-badan seperti :
a. Dinas Pendidikan Dasar, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum,
Peternakan, Pertanian , dan sosial.
b. POGM (Persatuan Orang Tua Murid dan Guru)
c. Badan-badan / organesasi non pemerintah seperti PMI, Kepramukaan ,
mungkin juga LSM.
d. Berbagai perusahan swasta yang ada hubungannya dengan udaha
kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Bentuk kerja sama lintas sektoral dari berbagai instansi yang berkepentingan
dalam pembinaan UKS, mulai dari tingkat propinsi sampai tingkat kecamatan,
berupa wadah yang disebut Badan Kerja Sama Usaha Kesehatan Sekolah (BKUKS)
BADAN KERJA SAMA USAHA KESEHATAN SEKOLAH
(BKUKS)TINGKAT I
BKUS Tingkat II
BKUKS Tingkat Kecamatan
Keterangan
: garis komando
: garis koordinasi
(Dinas kesehatan Kota Pekalongan)
GUBERNUR
1.Ka.Dinas Pendidikan
2. Ka. Dinas Kesehatan
3. Ka. Dinas Agama
Bagian Pendidikan
Kesehatan
Bagian Lingkungan
Sekolah Sehat
Bagian Pemeliharaan
Kesehatan Sekolah Bagian
BUPATI
Ka.Dinas Pendidikan
Ka. Dinas Kesehatan
Ka. Dinas Aga ma
Subag Pendidikan
Kesehatan
Subag Lingkungan
Sekolah Sehat
Subag Pemeliharaan
Kesehatan
CAMAT
1. Kasi Pendidikan
2. Ka. Puskesmas
3. Penilik Agama
Seksi Pendidikan
Kesehatan
Seksi Lingkungan
Sekolah Sehat
Seksi Pemeliharaan
Kesehatan
2.5 Pelaksanaan Program Usaha Kesehatan Sekolah
Pelaksanaan UKS menuntut garapan bersama. Oleh karena itu, Pembentukan
BKUKS di semua tingkat sangat penting. Kerja sama itu semakin diperlukan karena
disekolah tidak ada guru atau tenaga khusus untuk menangani UKS. Tulang
punggung pelaksanaan UKS di Sekolah adalah guru, dan berbagai tenaga kesehatan,
seperti dokter, ahli gizi, dan paramedis. Pelaksanaan UKS di SD juga menuntut
kerjasama dari semua pihak baik guru, siswa, maupun orang tua.
Usaha kesehatan sekolah mempunyai 3 (tiga ) program, yang dikenal dengan
TRIAS UKS, yaitu terdiri dari pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan
lingkungan sekolah yang sehat.
2.5.1 Pendidikan Kesehatan
Pendidikan adalah suatu proses kegiatan belajar mengajar yang bertujuan
untuk mengubah perilaku seseorang menjadi baik bagi kehidupan diri sendiri dan
masyarakat serta bertanggungjawab dalam melaksanakan kegiatannya. Hal ini,
dikemukakan dalam undang-undang pokok pendidikan tahun 1954 nomor 12 sebagai
tujuan pendidikan yang membentuk manusia susila yang cakap, warga negara yang
demokratis dan bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
Pendidikan kesehatan berarti menanamkan kebiasaan hidup sehat dan
mendorong anak-anak didik untuk turut serta dalam usaha-usaha kesehatan dan
bertanggung jawab atas kesehatannya sendiri beserta lingkungannya.
Kegiatan yang dijalankan di sekolah adalah memberikan pengertian tentang
segala sesuatu yang bersangkut paut dengan masalah kesehatan, dan menanamkan
dasar-dasar kebiasaan hidup sehat, serta mendorong anak didik untuk ikut serta
sercara aktif dalam setiap usaha kesejahteraan diri, keluarga, dan lingkungannya.
Caranya adalah dengan mengintegrasikan pendidikan kesehatan kedalam
berbagai mata pelajaran yang relevan,dan semua kegiatan yang dilakukan di sekolah.
Mata pelajaran yang sangat relevan adalah pendidikan jasmani atau olahraga.
Pendidikan kesehatan bertujuan menanamkan pengetahuan, pandangan dan
kebiasaan hidup sehat kepada para siswa agar siswa berprilaku hidup sehat dan dapat
ikut bertanggung jawab terhadap kesehatan diri sendiri serta lingkungannya,
memiliki daya tangkal terhadap narkotika, alkohol dan zat-zat kesehatan.
Hal-hal yang diberikan pada pendidikan kesehatan antara lain meliputi :
1. Kebersihan perorangan dan lingkungan
2. Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
3. Gizi
4. Pencegahan kecelakaan (keamanan) dan PPPK
5. Perawatan orang sakit di rumah
6. Mengenal dan tahu cara memanfaatkan fasilitas kesehatan yang ada (Rumah
Sakit, Dokter, dan Puskesmas)
7. Mengetahui dan mempunyai daya tangkal terhadap akibat penyalahgunaan
narkotika, obat-obat/zat berbahaya.
2.5.2 Pelayanan Kesehatan di Sekolah
Pelayanan Kesehatan di sekolah, mempunyai tujuan :
1. Mengikuti pertumbuhan dan perkembangan para siswa.
2. Mengetahui bila ada kelainan gangguan kesehatan sedini mungkin.
3. Pencegahan penyakit menular.
4. Pengobatan secepat-cepatnya (pengobatan sederhana)
5. Rehabilitasi (pemulihan).
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan adalah :
1. Pemeriksaan kesehatan secara berkala.
2. Pemeriksaan kesehatan secara umum.
3. Pengukuran berat badan dan tinggi badan para siswa secara berkala.
4. Pemeliharaan dan pengawasan kebersihan lingkungan sekolah.
5. Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular,memberantas sumber infeksi
dan mencegah tercemarnya makanan oleh kuman.
6. Usaha di bidang gizi.
7. Kesehatan gigi di sekolah.
8. Pengobatan ringan dan P 3 K.
9. Mengirimkan atau merujuk mereka yang membutuhkan pengobatan dan
perawatan lebuh lanjut ke Puskesmas atau rumah sakit.(Mu’rifah 1992 : 131)
Di dalam pelaksanaannya, pelayanan kesehatan di sekolah ini dapat dilakukan
oleh :
1. Semua petugas kesehatan, khususnya petugas kesehatan UKS dari Puskesmas
2. Dan sebagian dapat dilakukan oleh guru dan para siswa.(Mu’rifah 1992 : 133)
2.5.3 Lingkungan Kehidupan Sekolah Yang Sehat
Menurut Sonja Poernomo (1978: 44-72) bahwa program Usaha Kesehatran
Sekolah meliputi lingkungan fisik dan lingkungan mental (psikis) yang kesemuanya
harus memenuhi syarat-syarat kesehatan. Lingkungan fisik sekolah meliputi :
1. Bangunan sekolah dan lingkungannya :
a. Gedung sekolah, beserta peralatannya.
b. Halaman, kebun,pekarangan sekolah.
c. Pembuangan sampah,tinja dan air limbah.
d. Sumber air
e. Warung skolah
f. Tempat berolahraga.
g. Pagar sekolah.
2. Kebersihan Lingkungan.
Pemeliharaan kebersihan lingkungan adalah faktor yang sangat penting dalam
menciptakan lingkungan sekolah yang sehat. Pemeliharaan kebersihan lingkungan
antara lain :
a. Membersihkan peralatan sekolah.
b. Membersihkan lantai.
c. Membersihkan WC dan kamar kecil setiap hari.
d. Membersihkan kaca-kaca jendela.
e. Membersihkan saluran air
f. Pemeliharaan tanaman-tanaman, kebersihan halaman. (Mu’rifah ,1992:133)
2.6 Sarana dan Prasarana Usaha Kesehatan Sekolah
Mengenai sarana dan prasarana Usaha keseh tan sekolah dijelaskan oleh
Djonet Soetatmo (1982, 122-123) meliputi :
1. Ruang UKS atau klinik sekolah
2. Alat-alat pemeriksaan yang diperlukan
3. Alat-alat PPPK
4. Obat-obatan sehari-hari yang diperlukan
BAB III
METODE PENELITIAN
Metode adalah pengertahuan tentang berbagai macam cara kerja yang
disesuaikan dengan objek studi yang bersangkutan, dimana mutlak diperlukan dalam
pelaksanaan penelitian. Metode penelitian sebagaimana dikenal sekarang ini adalah
berbentuk garis yang cermat dan syarat yang benar, maksudnya penjagaan agar
pengetahuan yang dicapai dari suatu penelitian dapat termuat nilai ilmiah yang
setinggi-tingginya. yang diperoleh sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Penggunaan metodelogi penelitian juga harus dapat terarah pada tujuan penelitian ,
tidak berbelit-belit dan mudah dipahami, agar hasil penelitan juga harus
dipertanggung jawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
3.1 Populasi Penelitian
Populasi yang diteliti dalam penelitian ini adalah seluruh sekolah dasar negeri
yang ada di kota Pekalongan sejumlah 114 sekolah dengan kesamaan sifat antara lain
1. Sama-sama sekolah dasar negeri yang ada di kota Pekalongan.
2. Sama-sama memiliki Usaha Kesehatan Sekolah.
(sumber : Dinas Kesehatan Kota Pekalongan tahun 2005)
3.2 Sampel Penelitian
Sampel yang dipilih dalam penelitian ini adalah sebagian sekolah dasar
negeri yang ada di kota Pekalongan. Penggunaan sampel dalam hal ini berdasar
pertimbangan luasnya wilayah pengamatan yaitu sebanyak 114 sekolah dasar di kota
Pekalongan.
Dengan demikian sifat dan karakter dari populasi yang ada serta kemampuan
peneliti, maka jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 25 % X 114 = 28,5 dan
dibulatkan menjadi 30. Cara pengambilan sampel dilakukan secara pemilihan
langsung dengan pertimbangan luasnya wilayah penelitian yang tidak
memungkinkan untuk dilakukan penelitian pada seluruh populasi.
3.3 Variabel Penelitian
Menurut Sutisno Hadi dalam Suharsimi Arikunto (1998:97), bahwa variabel
adalah obyek penelitian yang bervariasi.
Variabel dalam penelitian ini adalah pelaksanaan. Usaha kesehatan sekolah di
Sekolah Dasar se Kota Pekalongan yang meliputi sub variabel:
1. Mekanisme organisasi Usaha Kesehatan Sekolah
2. Pelaksanaan program Kerja Usaha kesehatan sekolah
3. Kelengkapan sarana dan prasarana usaha kesehatan sekolah
3.4 Metode Pengumpulan Data
Data adalah komponen terpenting sebagai penentu terhadap berhasil atau
tidaknya suatu penelitian. Oleh sebab itu metode pengumpulan data harus dilakukan
seteliti dan secermat mungkin. Data yang diperlukan dalam penelitian ini
dikumpulkan dengan menggunakan metode kuesioner yang telah disiapkan
sebelumnya. Adapun langkah-langkah pelaksanaannya yaitu menyebarkan kuesioner
yang telah diisi, mengecek kebenaran pengisiian kuesioner kemudian pengolahan
data.
3.5 Instrumen Penelitian
Kuesioner dalam penelitian ini disusun dalam bentuk pertanyaan, dimana
masing-masing pertanyaan dikembangkan disertai alternatif sebagai berikut:
1. Pertanyaan yang berhubungan dengan mekanisme organisasi UKS disertai
alternatif jawaban "Ya" atau "tidak".
2. Pertanyaan yang berhubungan dengan pelaksanaan program pendidikan dan
penyuluhan kesehatan disertai jawaban "ada" atau "tidak ada".
3. Berikutnya pertanyaan yang berhubungan dengan kelengkapan sarana dan
prasarana UKS disertai alternatif jawaban "ada" atau "tidak ada".
Uji coba yang digunakan untuk mengetahui kesahihan dan keterandalan
kuesioner yaitu uji coba terpakai, dengan konsultasi kepada pakar UKS. Sedangkan
validitas instrumen penelitiian ini adalah validitas logis, karena angket ini disusun
bertujuan untuk mengungkap data sesuai dengan fakta adanya. Selain menggunakan
validitas logis, untuk menguji keandalan intrumen penelitian ini digunakan juga
validitas empiris yang di uji coba istrumen secara langsung di lapangan.
3.6 Metode Analisis Data
3.6.1 Analisis Instrumen
1. Validitas
Suatu instrumen dikatakan valid apabila dapat mengungkap data variabel yang
diteliti secara tepat (Arikunto, 1998:136). Validitas soal ditentukan dengan
menggunakan teknik korelasi Product moment angka kasar :
29
{ Σ Σ }{ Σ Σ }
Σ Σ Σ
− −
−
=
2 ( )2 2 ( )2
( )( )
N X X N Y Y
N XY X Y
rxy
xy r = koefisien korelasi
X = skor butir
Y = skor total
N = jumlah subyek
(Arikunto, 1998:256).
Berdasarkan hasil uji validitas instrumen penelitian pada lampiran
menunjukkan bahwa dari 35 butir instrumen yang diuji cobakan seluruhnya valid
karena memiliki harga rxy > rtabelc= 0,612 untuk α = 5% dengan N = 10. dengan
demikian instrumen tersebut dapat digunakan untuk pengambilan data penelitian
(Perhitungan selengkapnya pada lampiran).
2. Reliabilitas
Reliabilitas dapat menunjukkan pada suatu pengertian bahwa suatu instrumen
untuk bisa dipercaya sebagai alat pengumpul data. Untuk menguji reliabilitas
digunakan rumus alpha sebagai berikut :
( ) ⎥
⎥⎦
⎤
⎢ ⎢⎣
⎡
− ⎥⎦
⎤
⎢⎣
⎡
−
= Σ
2t
2b
11 σ
σ
1
K 1
r K
Keterangan :
11 r = Koefisien reliabilitas.
K = Banyaknya butir soal.
Σ 2b
σ = Jumlah varians butir.
2t
σ = Varians total. (Arikunto 2002:171)
30
Untuk mencari varians butir dengan rumus :
σ² =
N
N
(X) (X)
2
2 Σ
Σ −
Keterangan :
σ = Varians tiap butir
X = Jumlah skor butir
N = Jumlah responden (Arikunto 2002:171)
Berdasarkan hasil uji reliabilitas angket penelitian pada lampiran diperoleh
harag r11 = 0,945 > rtabel= 0,612 untuk α = 5% dengan N = 10. Dengan demikian
angket tersebut reliabel dan dapat digunakan untuk pengambilan data penelitian
(perhutungan pada lampiran).
3.6.2 Analisis data
Data dari hasil pengamatan dan angket guru dianalisis secara deskriptif
persentase dengan langkah-langkah sebagai berikut :
NP =
SM
R X 100 %
Keterangan :
NP = Nilai dalam persen %
R = Skor rata-rata yang dicapai siswa
SM = Skor maksimal ideal
(Sudjana, 1989:46).
Hasil perhitungan kemudian dikonsultasikan dengan kriteria penilaian.
Adapun kriterianya sebagai berikut :
31
83.33 % - 100,00% = Baik
66.67 % - 83.32 = Cukup
50.00 % - 66.66 % = Jelek
32
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAAN
4.1 Hasil Penelitian
Pengolahan data hasil penelitian jawaban yang diberikan oleh responden
terhadap pernyataan-pernyataan yang tertuang dalam angket tentang pelaksanaan
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di Sekolah Dasar Negeri se Kota Pekalongan
tahun 2004/2005.
Hasil penelitian tentang pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
di Sekolah Dasar Negeri se Kota Pekalongan tahun 2004/2005, adalah sebagai
berikut :
4.1.1 Mekanisme Organisasi UKS di SD Negeri Se-Kota Pekalongan
Dalam rangka mengetahui mekanisme organisasi UKS di SD Negeri se-
Kota Pekalongan maka dilakukan dengan mengungkap permasalahan tersebut
dari pendapat yang dikemukakan oleh guru pendidikan jasmani SD Negeri di
kota Pekalongan. Adapun kriteria yang digunakan untuk mengetahui mekanisme
pelaksanaan UKS berdasarkan skor yang diperoleh, dapat dilihat pada tabel 4.1
berikut.
Tabel 4.1 Interval Skor, Interval Persentase dan Kategori Mekanisme Organisasi
Usaha Kehatan Sekolah.
Interval skor Interval persentase Kategori
6.7 < Skor < 8.0 83.33% < % < 100% Baik
5.3 < Skor < 6.6 66.67% < % < 83.32% Cukup
4.0 < Skor < 5.2 50.00% < % < 66.66% Jelek
33
Mekanisme Organuisasi UKS dinyatakan dalam kategori baik apabila persentase skor
yang diperoleh antara 83.33% sampai 100%, dalam kategori cukup antara 66.67%
sampai 83.32%, dan kategori jelek pada interval 50% sampai 66.66%.
Hasil penelitian tentang mekanisme organisasi UKS di SD Negeri se-Kota Pekolangan
berdasarkatan hasil analisis pada lampiran diperoleh rata-rata skor 6,3 dengan
persentase 78,33%. Karena berada pada rentang persentase antara 66.67% sampai
83.32%, maka mekanisme organisasi UKS tersebut termasuk kategori cekut. Lebih
jelasnya berikut ini disajikan hasil analisis deskriptif persentase mekanismen
organisasi UKS dari tiap-tiap Sekolah Dasar Negeri di Kota Pekalongan.
Tabel 4.2 Hasil Analsisis Deskriptif Persentease tentang Mekanisme Organisasi UKS
di SD Negeri se-Kota Pekalongan.
Interval Skor Kriteria f %
6.7 – 8.0 Baik 13 43.33
5.3 – 6.6 Cukup 9 30.00
4.0 – 5.2 Jelek 8 26.67
Jumlah 30 100
Berdasarkan tabel di atas terlihat bahwa sebagaian besar mekanisme
organisasi UKS di SD Negeri se-Kota Pekolangan yaitu 43.33% termasuk kategori
baik, 30,00% termasuk kategori cukup dan 26.67% termasuk kategori jelek.
4.1.2 Pelaksanaan Program Kerja UKS
Dalam rangka mengetahui pelaksanaan program UKS di SD Negeri se-Kota
Pekalongan maka dilakukan dengan mengungkap permasalahan tersebut dari
pendapat yang dikemukakan oleh guru pendidikan jasmani SD Negeri di kota
Pekalongan. Adapun kriteria yang digunakan untuk mengetahui pelaksanaan
program UKS berdasarkan skor yang diperoleh, dapat dilihat pada tabel 4.1 berikut.
34
Tabel 4.1 Interval Skor, Interval Persentase dan Kategori Pelaksanaan Program Kerja
UKS.
Interval skor Interval persentase Kategori
35.0 < Skor < 42.0 83.33% < % < 100% Baik
28.0 < Skor < 34.9 66.67% < % < 83.32% Cukup
21.0 < Skor < 27.9 50.00% < % < 66.66% Jelek
Tingkat pelaksanaan UKS dinyatakan dalam kategori baik apabila persentase skor yang
diperoleh antara 83.33% sampai 100%, dalam kategori cukup antara 66.67% sampai
83.32%, dan kategori jelek pada interval 50% sampai 66.66%.
Hasil penelitian tentang pelaksanaan program kerja UKS di SD Negeri se-Kota
Pekolangan berdasarkatan hasil analisis pada lampiran diperoleh rata-rata skor 35,1
dengan persentase 83,49%. Karena berada pada rentang persentase antara 83.33%
sampai 100%, maka pelaksanaan program kerja UKS tersebut termasuk kategori
baik. Ditunjau dari tiap-tiap indikator pelaksanaan progran kerja yang terdiri dari
pendidikan dan penyuluhan kesehatan di sekolah, pelayanan kesehatan di sekolah
dan lingkungan sekolah yang sehat berdasarkan analisis deskriptif persentase pada
lampiran untuk pendidikan dan pelayanan kesehatan disekolah diperoleh persentase
77.22% dan termasuk kategori cukup, untuk pelayanan kesehatan disekolah
diperoleh persentase 80,67% dan termasuk kategori cukup dan untuk lingkungan
sekolah yang sehat diperoleh persentase 88.67% dan termasuk kategori baik. Lebih
jelasnya berikut ini disajikan hasil analisis deskriptif persentase pelaksanaan program
kerja UKS dari tiap-tiap Sekolah Dasar Negeri di Kota Pekalongan.
Tabel 4.2 Hasil Analsisis Deskriptif Persentease tentang Pelaksanaan Program UKS
di SD Negeri se-Kota Pekalongan.
Kriteria Indikator Pelaksanaan
35
Pend. &
Penyuhan
Pelayanan
Kesehatan
Ling. Sek
Yang Sehat
Program
UKS
Baik
Cukup
Jelek
46.67%
43.33%
10.00%
43.33%
40.00%
16.67%
83.33%
16.67%
0.00%
56.67%
43.33%
0.00%
Jumlah 100% 100% 100% 100%
Berdasarkan tabel di atas diketahui bahwa tingkat pelaksanaan program
Usaha Kesehatan Sekolah di SD Negeri se-Pekalongan ditinjau dari tiap-tiap aspek
menunjukkan bahwa yang paling baik adalah lingkungan sekolah yang sehat yaitu
83.33% telah masuk dalam kategori baik.
4.1.3 Ketersediaan Sarana dan Prasarna UKS
Untuk mengetahui tingkat ketersediaan sarana dan prasarana UKS di SD
Negeri se-Pekalongan dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 4.3 Interval Skor, Interval Persentase dan Kategori Peranan Guru Pendidikan
Jasmani Dalam Usaha Kehatan Sekolah
Interval skor Interval persentase Kategori
16.7 < Skor < 20.0 83.33% < % < 100% Baik
13.3 < Skor < 16.6 66.67% < % < 83.32% Cukup
10.0 < Skor < 13.2 50.00% < % < 66.66% Jelek
Tingkat peranan guru dalam UKS dinyatakan dalam kategori baik apabila
persentase skor yang diperoleh antara 86.33% sampai 100%, dalam kategori cukup
antara 66.67% sampai 88.32%, dan kategori jelek pada interval 50% sampai 66.66%.
36
Hasil penelitian tentang ketersediaan sarana dan prasarana UKS di Sekolah
Dasar Negeri se-Kota Pekalongan dapat dilihat pada lampiran dan berikut ini
rangkuman dari hasil tersebut :
Tabel 4.4 Hasil analisis deskriftif persentase Ketersediaan Sarana dan Prasaranan
UKS
Interval Skor Kriteria f %
16.7 – 20.0 Baik 20 66.67
13.3 – 16.6 Cukup 10 33.33
10.0 – 13.2 Jelek 0 0.00
Jumlah 30 100
Berdasarkan tabel di atas terlihat bahwa ketersediaan sarana dan prasarana
IKS di SD Negeri se-Kota Pekolangan yaitu 66.67% termasuk kategori baik, 33.33%
termasuk kategori cukup dan tidak ada satupun Sekolah Dasar Negeri di Kota
Pekalongan yang memiliki sarana dan prasaranan UKS dalam kategori jelek.
4.2 Pembahasan
4.2.1 Mekanisme Organisasi UKS di SD Negeri se-Kota Pekalongan
Berdasar ketentuan yang ada, Usaha Kesehatan Sekolah merupakan salah
satu unit dari puskesmas dimana kegiatan-kegiatan kesehatan dilaksanakan di
wilayah kerjanya dalam hal ini adalah di Sekolah. Usaha Kesehatan Sekolah
merupakan bagian dari kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah. Seperti kita
ketahui bahwa sekolah adalah suatu lembaga pendidikan yang merupakan tempat
penyaluran segala bentuk pembaharuan. Kebiasaan hidup sehat mudah ditanamkan
37
pada siswa dan selanjutnya siswa diharapkan sebagai titik pangkal untuk
mempengaruhi masyarakat sekitarnya dengan pengetahun dan siap hidup sehat.
Untuk dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara baik, maka UKS
disekolah dasar harus memiliki mekanisme organisasi yang baik. Berdasarkan hasil
penelitian menunjukkan bahwa mekanisme organisasi UKS di SD Negeri se-Kota
Pekalongan termasuk kategori cukup. Dari 30 SD Negeri yang ada, 13 diantaranya
atau 43,33% telah memiliki mekanisme organisasi yang baik, 9 diantaranya atau
30,00% telah memiliki mekanisme organisasi cukup baik dan 8 diantaranya atau
26.67% memiliki mekanisme organisasi yang jelek. Hal ini menunjukkan bahwa SD
Negeri se-Kota Pekalongan belum seluruhnya memiliki struktur organisasi UKS,
belum memiliki unit pelaksanaan UKS di sekolah yang melibatkan guru dan siswa,
melibatkan petugas puskesmas, orang tua, murid dan masyarakat dalam organisasi
UKS dan belum memiliki koordinasi antara petugas puskesmas dan pengurus UKS.
Dengan belum demilikinya mekanisme organisasi UKS yang baik di SD Negeri se-
KotaPekalongan tersebut, maka untuk mencapai tujuan organisasi yaitu menanamkan
pola hidup sehat bagi siswa akan sulit terwujud.
4.2.2 Pelaksanaan Program Kerja UKS di SD Negeri se-Kota Pekalongan
Pelaksanaan program Usaha Kesehatan Di SD Negeri se-Kota Pekalongan
berdasarkan hasil penelitian termasuk kategori baik (56.67%). Baiknya Pelaksanaan
kegiatan Usaha Kesehatan Di SD Negeri se-Kota Pekalongan ini tidak lepas dari
kerja keras seluruh unsur di dalamnya baik itu guru, orang tua maupun dari para
38
siswa. Gambaran yang diperoleh dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
seluruh komponen yang terlibat di dalam lingkungan SD Negeri di kota Pekalongan
telah memiliki kesadaran yang tinggi dalam rangka menciptakan kondisi lingkungan
belajar yang baik, nyaman, dan aman sehingga dengan demikian dapat tercipta
lingkungan belajar yang kondusif yang mampu memdukung kelancaran proses
belajar mengajar. Dengan terciptanya kondisi lingkungan yang mendukung terhadap
pelaksanaan proses belajar mengajar tersebut diharapkan dapat berdampak terhadap
meningkatnya presatasi belajar yang akan dicapai oleh siswa. Adanya lingkungan
yang bersih membuat anak merasa kerasan untuk tinggal dan melakukan aktifitas di
dalamnya, selanjutnya dengan kondisi lingkungan yang tidak bising dan gaduh
menjadikan anak lebih mudah berkonsentrasi saat menerima pelajaran, dan kondisi
interaksi sosial antar personal yang baik dan bersahabat akan mampu menumbuhkan
rasa kebersamaan yang mendalam diantara para siswa.
Baiknya pelaksanaan program kerja UKS di SD Negeri se-Pekalogan tersebut
terlihat dari telah dilaksanakannya pendidikan dan penyuluhan kesehatan tentang
pentingnya hidup sehat di sebagian besar SD Negeri di Pekalongan yang berisi
materi tentang pentingnya berpakaian yang rapi dan bersih, pentingnya makan pagi,
pentingnya memeriksa gigi,mata dan telinga dan pentingnya olahraga bagi.
Dalam pelaksanaannya, sebagian besar Sekolah-sekolah Dasar di Kota
Pekalongan telah memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan yang bersifaf umum
dan kusus bagi para siswa, pelayanan pengukuruan berat badan dan tinggi badan,
pemberantasan atau pencegahan penyakit menular, pelayanan pengobatan ringan dan
39
P3K dan terkadang dilaksanakan pengiriman khusus kesehatan sekolah yamh
memerlukan pengobatan lanjutan.
Dalam mendukung tercapainya tujuan Usahan Kesehatan Sekolah yang telah
direncanakan, pihak sekolah telah berusaha menciptakan lingkungan sekolah yang
melalui kegiatan membersihkan halaman sekolah secara berkala, menjaga dan
memeliharan kebersihan dinding sekolah, menjaga keadaan bangunan gedung
sekolah, memperhatikan keadaan ventilasi yang ada pada setiap ruang agar tetap
berfungsi, merawat dan mempertahankan sistem penerangan, sistem pembuangan air
agar tetap berfungsi secara baik, memeliharan kebersihan WC, menyediakan kantin
bagi para siswa, menyediakan tempat sampah untuk menghindari adanya
pembuangan sampah secara sembarangan dari para siswa dan menjaga dan merawat
kondisi kursi dan meja untuk guru maupun murid agar tidak menghambat proses
pembelajaran.
4.2.3 Pelaksanaan Program Kerja UKS di SD Negeri se-Kota Pekalongan
Pelaksanaan program Usaha Kesehatan Di SD Negeri se-Kota Pekalongan
berdasarkan hasil penelitian termasuk kategori baik (56.67%). Baiknya Pelaksanaan
kegiatan Usaha Kesehatan Di SD Negeri se-Kota Pekalongan ini tidak lepas dari
kerja keras seluruh unsur di dalamnya baik itu guru, orang tua maupun dari para
siswa. Gambaran yang diperoleh dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
seluruh komponen yang terlibat di dalam lingkungan SD Negeri di kota Pekalongan
telah memiliki kesadaran yang tinggi dalam rangka menciptakan kondisi lingkungan
belajar yang baik, nyaman, dan aman sehingga dengan demikian dapat tercipta
lingkungan belajar yang kondusif yang mampu memdukung kelancaran proses
40
belajar mengajar. Dengan terciptanya kondisi lingkungan yang mendukung terhadap
pelaksanaan proses belajar mengajar tersebut diharapkan dapat berdampak terhadap
meningkatnya presatasi belajar yang akan dicapai oleh siswa. Adanya lingkungan
yang bersih membuat anak merasa kerasan untuk tinggal dan melakukan aktifitas di
dalamnya, selanjutnya dengan kondisi lingkungan yang tidak bising dan gaduh
menjadikan anak lebih mudah berkonsentrasi saat menerima pelajaran, dan kondisi
interaksi sosial antar personal yang baik dan bersahabat akan mampu menumbuhkan
rasa kebersamaan yang mendalam diantara para siswa.
4.2.4 Ketersediaan Sarana dan Prasarana UKS di SD Negeri se-Kota
Pekalongan
Sarana dan prasarana merupakan Pelaksanaan program Usaha Kesehatan Di
SD Negeri se-Kota Pekalongan berdasarkan hasil penelitian termasuk kategori baik
(56.67%). Baiknya Pelaksanaan kegiatan Usaha Kesehatan Di SD Negeri se-Kota
Pekalongan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh unsur di dalamnya baik itu guru,
orang tua maupun dari para siswa. Gambaran yang diperoleh dari hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa seluruh komponen yang terlibat di dalam lingkungan SD Negeri
di kota Pekalongan telah memiliki kesadaran yang tinggi dalam rangka menciptakan
kondisi lingkungan belajar yang baik, nyaman, dan aman sehingga dengan demikian
dapat tercipta lingkungan belajar yang kondusif yang mampu memdukung
kelancaran proses belajar mengajar. Dengan terciptanya kondisi lingkun
41
BAB V
SIMPULAN DAN SARAN
5.1 Simpulan
Dari hasil Penelitian dan pembahasan maka peneliti dapat menarik
kesimpulan sebagai berikut :
1. Mekanisme organisasi UKS di SD Negeri se-Kota Pekolangan termasuk kategori
cukup dengan persentase 78,33%.
2. Pelaksanaan program kerja UKS di SD Negeri se-Kota termasuk kategori baik
dengan persentase 83,49%.
3. Ketersediaan sarana dan prasarana IKS di SD Negeri se-Kota Pekolangan
termasuk kategori baik dengan persentase 86.33%.
Saran – Saran
Dari kesimpulan dari hasil penelitian di atas maka peneliti menyarankan
sebagai berikut :
1. Bagi pihak sekolah hendaknya meningkatkan jalinan kerjasama dengan
puskesmas setempat dalam rangka agar tujuan untuk menciptakanmasyakat
sekolah yang sehat dapat terwujud.
2. Bagi guru pendidikan jasmani dan kesehatan, hendaknya mempertahankan usaha
kesehatan sekolah yang sudah berjalan dan lebih menintikberatkan pada
kesehatan masyarakat sekolah.
3. Bagi para siswa untuk selalu menjaga kesehatan dan kebersihan sekolah, karena
meruapakan tanggung jawab bersama.
42
DAFTAR PUSTAKA
Adi Wibowo, Asmirah Suharto dan Guntur Bambang, 1983, Usaha Kesehatan
Sekolah, Departemen Kesehatan RI, Jakarta
A..Muis A.Y, Djonet Soetatmo dan Marjoko, 1979, Kesehatan Sekolah, Depdikbud,
Jakarta
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan , 1983, Kesehatan Sekolah di Sekolah
Dasar, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Jakarta
Direktoran Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, 1985, Petunjuk Pelaksanaan
dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah tingkat Sekolah Dasar,
Depdikbud, Jakarta
Djonet Soetatmo, 1982, Ilmu Kesehatan, Depdikbud, Jakarta
Indan Entjan, 1983, Kesehatan Masyarakat, PT Citra Aditya Bakti, Jakarta
M. Dwijo Martoyo, Sutrisno,1987, Pendidikan Kesehatan dan Usaha Kesehatan
Sekolah, Tiga Serangkai, Solo
Mu’rifah, dan Hardianto Wibowo, 1992, Pendidikan Kesehatan, Deparemen
Pendidikan dan Kebudayaan RI, Jakarta
Sonja Poernomo, Suharto dan Maidi Siswanto, 1978, Usaha Kesehatan Sekolah,
Departemen Kesehatan RI, Jakarta
Suharsimi Asrikunto, 1998, Prosedur Penelitian, Renika Cipta, Jakarta
Toni Sajimin dan Pieter Whiticar, 1979, Pedoman Kesehatan Sekolah dan
Masyarakat , Yayasan Essentia Medica, Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar